Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Rejang Lebong Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

GIMNI Tak Ingin Wajib Pasok Minyak Sawit di Dalam Negeri Diterapkan

  • Oleh Nedelya Ramadhani
  • 14 September 2017 - 12:06 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) meminta Kementerian Perdagangan tidak melaksanakan kewajiban pasok domestik atau domestic market obligation (DMO).

"Kami anjurkan DMO tidak dilaksanakan oleh pemerintah," kata Direktur Eksekutif GIMNI, Sahat Sinaga, di Jakarta, Rabu (13/9/2017).

Sahat menilai kebijakan tersebut kurang tepat dilakukan. Hal tersebut melihat tujuan dari diberlakukannya DMO adalah untuk menjaga pasokan minyak dalam negeri sehingga harga dapat terkendali.

"Saat harga rendah seperti ini DMO tidak tepat dilakukan. Kekhawatiran pemerintah adalah saat harga Crude Palm Oil (CPO) sedang tinggi, kondisi tersebut akan membuat industri mengekspor CPO sehingga pasokan dalam negeri akan berkurang dan momentum kenaikan harga CPO hanya sebentar," papar dia.

Mencegah hal itu, lanjut Sahat, pihaknya menyarankan agar pemerintah membuat bendungan bagi CPO. Bendungan itu dibentuk dengan cara menaikkan harga tarif ekspor CPO.

"Bendungan tersebut, akan membuat minyak tidak mengalir ke luar Indonesia," ujarnya.

Sahat menambahkan, DMO pernah dilakukan sebelumnya pada 2008. Namun, pelaksanaan kebijakan tersebut kacau akibat dari kurangnya kesiapan.

"Guna memberlakukan DMO, pemerintah harus menyiapkan tanki penampung minyak dengan kapasitas 300.000 ton. Tanki tersebut digunakan untuk menampung CPO dari perkebunan untuk didistribusikan ke industri. Bila hal tersebut tidak dilakukan, akan terjadi kekacauan dalam pendistribusian CPO," tutur Sahat. (NEDELYA RAMADHANI/m)

Berita Terbaru