Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Batanghari Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Penjual Zenith Ini Pasok Barang dari Pengedar di Kompleks Pasar Keramat

  • Oleh Naco
  • 14 September 2017 - 14:06 WIB

BORNEONEWS, Sampit - GNK sudah empat bulan jual zenith sebelum akhirnya diamankan. Pengakuannya, ia mendapatkan zenith dari seorang pengedar di kompleks Pasar Keramat, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim.

Baru empat bulan jualan zenith, sebelum akhirnya ditangkap, kata tersangka, saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotim, Kamis (14/9/2017).

Tersangka ditangkap di kediamannya Jalan Iskandar Kelurahan Ketapang, Kecamatan MB Ketapang, Sabtu (14/1/2014). Hasil penggeledahan di rumahnya diamankan 212 butir dan uang penjualan zenith sebesar Rp2,3 juta. Uang itu hasil penjualan saya, kata tersangka kepada JPU Kejari Kotim, Lady Lanni Terore yang menangani perkara tersangka.

Awalnya, tersangka membeli 500 butir zenith dengan seorang pengedar bernama Bainah yang tinggal di kompleks Pasar Keramat. Setelah itu zenith tersebut ia jual. Zenith yang diamankan dari tangannya itu sisa yang belum habis terjual.

Kepada langganannya, tersangka menjual zenith dengan harga Rp15 ribu per butir. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 197 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. (NACO/B-2)

Berita Terbaru