Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pencuri yang Sempat Tidur Ini Ngaku Curi Telepon Seluler Karena Kepepet

  • Oleh Budi Yulianto
  • 14 September 2017 - 16:36 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - MZR (19), pencuri yang sempat tidur di rumah korbannya ini mengaku baru pertama kali melancarkan tindak kriminal.

Dia menyebut aksi nekat itu karena kepepet. "Pengakuannya tidak punya uang dan baru pertama kali. Katanya nanti telepon seluler akan dijual untuk beli rokok dan perluan sehari-hari, " kata Kapolsek Pahandut AKP Roni Wijaya, Kamis (14/9/2017).

Belum sempat MZR menjual telpon curian, dia keburu ditangkap aparat Polsek Pahandut. Dia ditangkap dikediamannya Jalan Riau, Gang Rindang Banua, Rabu (13/9/2017) sekitar pukul 08.30 WIB.

Korban pencurian bernama Khairia Ulpah di Jalan Rindang Banda, Gang Manggis. Bermula dari pukul 01.00 WIB, pelaku masuk melalui pintu bagasi.

Namun karena masih ada suami korban, pelaku lebih dulu bersembunyi di salah satu kamar korban yang kosong. Dia kemudian masuk lemari baju. Saking lamanya menunggu, pelaku tertidur pulas.

Pada pukul 06.00 WIB, ketika suami korban meninggalkan rumah, pelaku baru beraksi. "Dia kemudian menodongkan senjata tajam ke korban. Lalu mengikat korban menggunakan baju dan meyumbat mulut korban," tutur kapolsek.

Setelah beraksi, pelaku lalu kabur. Warga setempat kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Pahandut. Unit Buru Sergap langsung bergerak dan tidak lama kemudian meringkus pelakunya. (BUDI YULIANTO/B-6)

Berita Terbaru