Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Labuhanbatu Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dua Pengedar Sabu 10,39 Gram yang Ditangkap Ternyata Dikendalikan Perempuan

  • Oleh Budi Yulianto
  • 14 September 2017 - 16:48 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pengembangan atas tertangkapnya dua pengedar sabu dengan barang bukti seberat 10,39 gram oleh anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Palangka Raya yang tergabung dalam tim Rajawali akhirnya menuai hasil.

Siapa sangka, sang pengendalinya ternyata seorang perempuan. Dia bernama IH(40) warga Komplek Flamboyan Bawah.

Selain IH, tim juga meringkus jaringannya bernama Ban (30) warga Jalan Pantai Cemara Labat Wisata II, Pahandut Seberang.

Betul. Jadi sabu yang kita amankan dari dua orang sebelumnya itu berasal dari perempuan. Dia (Iyut) juga menyerahkan ke laki-laki lainnya (Ban), kata Kasat Reserse Narkoba Polres Palangka Raya AKP Gatoot Sisworo, Kamis (14/92017).

Barang bukti yang diamankan dari tangan IH merupakan sisa sabu yang telah diedarkan. Yakni dua lembar plastik klip transparan yang masih ada sisa narkotika jenis sabu, satu buah pipet kaca juga masih ada sisa sabu,  bong, manciss sebagai pembakar sabu dalam pipet dan satu unit ponsel. 

Diberitakan, dua pengedar yang lebih dulu ditangkap itu adalah AV (22) dan PA (32) masing-masing warga Jalan Cemara Labat Wisata, Kelurahan Pahandut, Palangka Raya.

Merek ditangkap di Jalan Palangka Raya–Tumbang Talaken Km 1, Kelurahan Petuk Bukit, Kecamatan Bukit Batu, Palangka Raya, Minggu (10/9/2017) sekitar pukul 19.00 WIB. Barang bukti diamankan sebanyak dua paket besar seberat 10,39 gram. (BUDI YULIANTO/B-6)

Berita Terbaru