Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Keluyuran, Tiga ASN Kotim Diamankan Satpol PP

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 14 September 2017 - 18:42 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Tiga aparatur sipil negara (ASN) ditangkap Satpol PP Kabupaten Kotawaringin Timur, karena kedapatan berada di Pasar Keramat, Kecamatan Baamang, Kamis (14/9/2017).

"Ada tiga ASN yang kami amankan, karena mereka berada di pasar saat jam kerja," ujar PLT Kepala Satpol PP Kotim Rudi Kamislam.

Rudi tidak mengungkapkan siapa saja ASN tersebut, namun yang pasti mereka bertugas di Sampit. Mereka juga langsung diserahkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kotim.

"Untuk sanksi semuanya diserahkan ke BKD. Kami hanya pelaksana tugas, sehingga nantinya BKD yang akan menyurati kepala SOPD, " katanya.

Dia menerangkan razia yang dilakukan merupakan kegiatan agar tidak ada lagi ASN yang berkeluyuran saat jam kerja, sehingga pelayanan tetap bisa dilakukan.

Razia dilakukan sesuai perkembangan di lapangan, namun yang jelas Satpol PP akan melakukan secara fungsional dan tidak terjadwal, sehingga tidak terbaca atau diketahui oleh ASN yang memang sering ke luar saat jam kerja. (MUHAMMAD HAMIM/B-6)

Berita Terbaru