Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Brakkkk..Beat VS Supra, Dua Pengendara Alami Luka

  • Oleh Koko Sulistyo
  • 14 September 2017 - 18:40 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Tikungan maut Jalan GM. Arsyad samping Masjid Al Hikmah, Kelurahan Baru menuju Jalan Ahmad Yani, Pangkalan Bun kembali memakan korban.

Kali ini kendaraan roda dua jenis Supra X dan Beat adu kuat di keramaian lalu lintas sekitar pukul 14.00 WIB, Kamis (14/9/2017).

Akibatnya, pengendara Supra X, Nurjanah (36) yang berboncengan dengan Musyrifah (20) mengalami luka berat pada bagian pelipis dan bibir robek. Sementara pengendara motor Beat yang belum diketahui identitasnya itu mengalami luka ringan.

Menurut Nurjanah, saat itu ia yang berboncengan dengan adiknya Musyrifah bermaksud pulang menuju arah Pelingkau namun sesampai di depan Masjid Al Hikmah tiba-tiba dari arah dalam jalan GM.

Arsyad muncul kendaraan Beat hingga tabrakan tak dapat dihindarkan. "Bagaimana mau menghindar jarak sudah terlalu dekat, ibu itu belok langsung ke tengah jalan," kata Nurjanah sambil menahan luka di bagian bibirnya.

Melihat kondisi Nurjanah dan Musyrifah yang mengkhawatirkan pihak keluarga yang datang segera membawa keduanya ke rumah sakit.

Musyrifah mendapat jahitan pada pelipis mata bagian atas dan bawah sementara sang kaka Nurjanah pelipis mata bagian kiri dan bibirnya mendapat jahitan.

Untuk diketahui bahwa kawasan Jalan A. Yani tepatnya di depan Masjid Al Hikmah kerap terjadi kecelakaan lalu lintas diduga semrawutnya jalur terbuka plangson untuk pengendara berputar arah dan minimnya rambu lalu lintas dibelokan Jalan GM Arsyad menuju A Yani menjadi penyebab laka yang terjadi.

Dinas perhubungan beberapa waktu lalu sudah berupaya menutup jalur terbuka plangson tersebut namun pengendara yang nekat tetap menerobos dan memotong tali-tali yang dipasang.

Arief, warga Kelurahan Baru meminta agar plangson terbuka tersebut ditutup secara permanen agar tidak ada pengendara yang melawan jalur untuk memutar arah.

Dia menjelaskan bahwa sesuai aturan, arah putar balik kendara itu jaraknya 125 meter dari jarak lampu pengatur lalu lintas.

Sementara itu plangson terbuka untuk arah putar balik kendaraan saat ini yang ada jaraknya lebih dari 500 meter dari lampu merah simpang Hastarini. "Harus ditutup permanen tidak ada jalan lain," tegasnya. ( KOKO SULISTYO/B-6)


TAGS:

Berita Terbaru