Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Perempuan Pengendali Sabu Ini Janjikan Upah Rp1 Juta kepada Anak Buahnya

  • Oleh Budi Yulianto
  • 14 September 2017 - 22:16 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Empat pengedar sabu yang diringkus aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Palangka Raya sudah mendekam dibalik jeruji besi.

Mereka adalah AV (22) dan PA (32) masing-masing warga Jalan Cemara Labat Wisata, Kelurahan Pahandut, Palangka Raya.

Dua sisanya yakni IH (40) warga Komplek Flamboyan Bawah dan Ban (30) warga Jalan Pantai Cemara Labat Wisata II, Pahandut Seberang. Dari tiga pengedar itu IH merupakan seorang perempuan yang mengendalikan ketiganya.

Kasat Reserse Narkoba Polres Palangka Raya AKP Gatoot Sisworo mengatakan, anggota yang tergabung dalam tim Rajawali itu lebih dulu meringkus AV dan PA pada Minggu (10/9/2017) sekitar pukul 19.00 WIB.

Dari penangkapan tersebut, anggota melakukan pengembangan dan meringkus Bani. Pengembangan kembali berlanjut hingga pada akhirnya IH yang tinggal di sebuah barak dibekuk.

Jadi perempuan ini yang memiliki sabu. Kemudian menyerahkan kepada sesorang laki-laki (Ban). Lalu dia (Ban) mengantarkan ke dua orang yang lebih dulu ditangkap, kata Gatoot Sisworo, Kamis (14/9/2017).

Ban mau menjadi anak buah IH untuk menjual sabu karena dijanjikan mendapatkan upah Rp 1 juta apabila setiap sabu yang diambil dari IH berhasil dijual seluruhnya. (BUDI YULIANTO/B-6)

Berita Terbaru