Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Pertanyakan Alasan PT BUM Banyak Tidak Daftarkan Karyawannya ke BPJS

  • Oleh Naco
  • 15 September 2017 - 10:46 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Rapat dengar pendapat (RDP) terkait permasalahan di PT Bangkitgiat Usaha Mandiri (BUM) digelar di DPRD Kotim, dipimpin wakil ketua DPRD Parimus. Dalam RDP itu, manager PT BUM Nathan Tampubolon beralasan banyak karyawan yang tidak terdaftar sebagai anggota BPJS lantaran tidak memiliki kartu identitas seperti KTP.

Sontak saja masalah itu menjadi tanda tanya pimpinan rapat, mengapa sampai itu terjadi. "Artinya penerimaan itu tidak memenuhi syarat, padahal jelas di mana-mana syarat utama penerimaan karyawan itu harus punya KTP, jadi bagaimana kemarin penerimaan karyawannya," kata Parimus, Jumat (15/9/2017)

Manager PT BUM Nathan Tampubolon menyebut sudah mendaftarkan karyawan mereka di BPJS baik kesehatan maupun ketenagakerjaan sebanyak 690 orang dari 1.130 orang. Ia menyebut, sekitar 70% karyawannya belum punya identitas seperti halnya KTP, sehingga menyulitkan pengajuan syarat BPJS.

Tidak hanya itu, perushaan yang berlokasi di Kecamatan Antang Kalang itu juga beralasan tidak ada sosialisasi terkait hal tersebut selama ini kepada mereka, sehingga itulah kendala yang mereka hadapi.

Pernyataan PT BUM langsung disangkal oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan yang hadir dalam RDP itu. Menurut mereka, sosiasilasi terkait BPJS sudah dilakukan termasuk ke perusahaan-perusahaan. Bahkan, mereka ada bukti tanda terima sosialisasi itu.

RDP ini dilakukan, setelah adanya temuan banyaknya karyawan di PT BUM yang tidak didaftarkan sebagai peserta BPJS, padahal itu jelas dalam UU, kalau pemberi kerja wajib mendaftarkan karyawannya ke BPJS Kesehatan maupun Ketenagakerjaan. (NACO/B-2)

Berita Terbaru