Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sekjen Kemendagri Ingatkan DPRD Awasi Pembangunan Daerah

  • Oleh Testi Priscilla
  • 15 September 2017 - 23:34 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sekretaris Jenderal Kementrian Dalam Negeri, Hadi Prabowo mengingatkan agar DPRD seluruh Indonesia bisa mengawasi proses pembangunan daerah dengan lebih optimal.

Pesan ini diungkapkan pria yang pernah menjabat sebagai Pj Gubernur Kalimantan Tengah ini dalam Rakornas Asosiasi DPRD Seluruh Indonesia (ADEKSI) yang diselenggarakan di Hotel New Safir Jalan Laksda Adisucipto No. 38, Maguwoharjo, Depok, Demangan, Sleman, Kota Yogyakarta, Kamis (14/9/2017).

"Kami meminta kepada seluruh anggota DPRD kota untuk dapat mengoptimalkan pengawasan pembangunan daerah dan kinerja pemerintah kota masing-masing. Hal itu dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan kinerja pemerintah yang efektif dan efisien," ungkap Hadi.

Dalam kegiatan yang juga diisi narasumber seperti Kepala Biro Hukum KPK Setiadi, Direktur PUKAT UGM Zainal Arifin Mochtar, Direktur Fasilitasi Kepala Daerah, DPRD dan HAL Ditjen Otda Kemendagri Akmal Malik, serta Akademisi IPDN Halilul Khairi ini, hadir pula anggota DPRD Kota Palangka Raya.

Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto beserta beberapa anggota dewan lainnya seperti Riduanto, Alfian Batnakanti, Diu Husaini, Mukarramah, Subandi, Rusdiansyah dan lainnya.

"Saat ini tugas dari anggota DPRD itu tidak hanya membahas anggaran dan regulasi daerah saja, tapi juga melakukan pengawasan bagaimana agar mewujudkan penyelenggaraan pemerintah yang efektif dan efisien," kata Hadi Prabowo lagi.

Menyikapi permintaan ini, Sigit mengatakan bahwa materi yang diberikan dalam kegiatan ADEKSI tersebut cukup penting dan sangat membantu para anggota dewan mengenai sistem regulasi pemerintahan yang baik dan benar.

"Khususnya yang berkaitan tugas dan fungsi pengawasan dari legislatif. Hasil dari Rakornas ADEKSI ini kita harapkan dapat diterapkan atau diimplementasikan di Kota Palangka Raya, khususnya yang berkaitan dengan regulasi pengawasan kinerja pemerintah daerah," kata Sigit. (TESTI PRISCILLA/B-6)

Berita Terbaru