Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Soal Dugaan Penganiayaan Oleh Kades Beruta, Polsek Bulik Telah Periksa 4 Saksi

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 15 September 2017 - 16:20 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Kepolisian Sektor (Polsek) Bulik memastikan bahwa hingga kini pihaknya masih terus melakukan penyeledikan atas laporan YN (22) yang mengaku dianiaya oleh ADS (41). Hingga Jumat (15/9/2017) penyidik Polsek juga telah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi. Pihaknyapun memastikan bahwa hingga saat ini kepolisian belum menentukan ada tidaknya tersangka.

Hal tersebut seperti diungkapkan Kapolse Bulik, Ipda Jadiman, saat dibincangi sejumlah awak media, Jumat (15/9/2017) siang. "Hingga saat ini (Jumat) sudah ada empat orang yang kita periksa atas kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan YN (22) tersebut. Belum, belum ada yang kita tetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan ini," katanya.

Keempat saksi itu, sambung Kapolsek Jadiman, termasuk juga pelapor atau YN. Adapun tiga saksi lain yang juga diperiksa adalah warga masyarakat yang kita dalami keterangannya dalam mencari bukti-bukti lain.

Jadiman juga menegaskan hingga kini pihaknya masih terus bekerja, sehingga semua pihak dimintanya untuk bersabar. "Saya harap semua pihak sabar menanti pengembangan kasusnya, karena kami selaku aparat penegak hukum masih terus bekerja dan tentu tidak boleh gegabah dalam mengambil keputusan," katanya.

Seperti diketahui, YN yang juga berprofesi sebagai Kepala Urusan (kaur) Keungan Kantor Desa Beruta, secara resmi telah melaporkan Kadesnya yang juga mantan pacarnya ke Polsek Bulik pada Selasa (12/9/2017) petang lalu atas dugaan tindak pidana penganiayaan.

Yunita meyakini bahwa kejadian itu tidak terlepas dari rasa cemburu buta sang kades. Hingga kini, dirinya juga telah diperiksa sebagai saksi serta menjalani visum di RSUD Lamandau sebagai salahsatu bentuk tindaklanjut penaganan kepolisian dan masih menunggu perkembangan selanjutnya. (HENDI NURFALAH/B-8)

Berita Terbaru