Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Batanghari Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Masalah PT BUM, Komisi III Tuding Ada Pejabat Pemkab Kotim Bermain

  • Oleh Naco
  • 15 September 2017 - 21:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Hearing permasalahan banyaknya karyawan PT Bangkitgiat Usaha Mandiri (BUM) tidak terdaftar di BPJS kembali dilanjutkan Jumat (15/9/2017) malam ini di DPRD. Dalam lanjutan itu Ketua Komisi III Rimbun menyebut masalah ini bola panasnya ada di Pemerintah Daerah.

Pasalnya, BPJS Kesehatan khususnya sudah melayangkan surat penghentian layanan publik ke Pemerintah Daerah Kotim melalui Bagian Umum, meski tanpa tanda terima namun BPJS Kesehatan mengaku sering melakukan forum bersama Kejaksaan Negeri Kotim, DPMPTSP dan Disnakertrans terkait masalah itu.

"Nah, ini yang kami sesalkan, ini harus jadi pembelajaran kita, kelihatannya terbengkalai oleh pemerintah daerah, jelas menurut BPJS tidak ada alasan kalau tidak pernah menerima surat itu, tadi DPMPTSP bilang tidak tahu," kata Rimbun.

Termasuk Asisten I Setda Kotim juga disayangkan karena baru tahu masalah yang terjadi sejak 2016 ini. "Mungkin bagi perusahaan ini masalah kecil namun bagi kami ini masalah besar," tegas Rimbun.

Bahkan, Rimbun juga menyebut ada dugaan oknum pejabat pemerintah daerah yang bermain, karena mengapa beralasan tidak tahu terkait hal itu. "Makanya kita bilang harus jujur, kenapa beri contoh yang tidak baik," tukas Rimbun.

Politisi PDI Perjuangan itu juga secara tegas tidak menginginkan adanya pemberian data yang tidak benar, mengingat melihat dari data yang dipaparkan perusahaan dan BPJS tidak sinkron. (NACO/B-5)

Berita Terbaru