Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sleman Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Siapa Bidikan Jaksa Dalam Kasus BPN Kotim

  • Oleh Naco
  • 15 September 2017 - 21:30 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Siapa bidikan Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur (Kotim) dalam kasus di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kotim, Jumat (15/9/2017) mantan Kepala BPN Kotim, Jamaludin diperiksa oleh penyidik.

Dalam pemeriksaan itu nampaknya belum selesai, pasalnya Jamaludin diagendakan untuk dipanggil kembali pada Senin (18/9/2017) mendatang, lantaran masih banyak yang perlu ditanya kepada pria yang kini menjabat di Kanwil BPN Kalteng.

"Pemeriksaannya belum selesai, makanya Senin (18/9/2017) kita panggil lagi," kata salah satu penyidik di Kejaksaan Negeri Kotim, yang menangani kasus itu.

Bahkan informasinya ia diminta untuk membawa data-data yang sudah diminta oleh penyidik tersebut. Sementara terkait apa saja pemeriksaan terhadap Jamaludin hari ini penyidik masih belum mau membeberkannya.

Namun dipastikan tidak lama lagi dalam salah satu kasus dugaan korupsi yang ditangani yakni penyidikan masalah tanah di Jalan Jenderal Sudirman Km 10 Sampit akan ada penetapan tersangka, yang disebut-sebut bakal menyeret pihak BPN.

Sementara kasus dugaan korupsi prona, penyidik Tipikor Kejari Kotim masih memeriksa para saksi secara intensif. Apakah kasus itu dapat ditingkatkan prosesnya dari penyelidikan ke penyidikan. Dalam dua kasus ini penerbitan sertifikat dilakukan saat BPN Kotim masih dipimpin Jamaludin. (NACO/B-5)

Berita Terbaru