Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Akan Buatkan Perda Atasi Masalah Sampah

  • Oleh James Donny
  • 16 September 2017 - 13:40 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau-Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau akan membuat Perda untuk mengatasi masalah sampah di Kabupaten Pulang Pisau. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pulang Pisau Rustam Ahmidie mengatakan saat ini sedangkan menyusun draf Perda terkait dengan masalah sampah tersebut.

"Sebelumnya juga Dinas Lingkungan Hidup telah menyediakan tempat sampah di beberapa sudut kota, dan dalam pantauan kita meski sudah tersedia tempat sampah, masih saja ada oknum yang membuang sampah tidak pada tempat sampah yang disediakan," kata Rustam kepada Borneonews, Sabtu (16/9/2017).

Ia menjelaskan adanya aturan terhadap masalah sampah ini harapnya dapat mengatasi masalah sampah yang ada di Pulang Pisau. Menurut Rustam tempat sampah yang tersedia di wilayah kota masih bisa mengatasi volume sampah masyarakat. Dengan ada regulasi harap dia akan menata pola pembuangan sampah yang ada di wilayah dalam kota.

"Kita akan menyusun raperda, dan didalamnya nanti ada sanksi yang akan diberikan jika tidak membuang sampah sesuai dengan aturan, demikian juga waktu membuang sampah akan diatur juga," kata Rustam.

Masalah penanganan sampah menurutnya bukan hanya tugas Dinas PU dan DLH namun semua komponen juga ikut terlibat. "Semua harus menjamin tempatnya sendiri bersih dari sampah, untuk wilayah kota kita akan buatkan perda," katanya. (JAMES DONNY/B-8)

FOTO: Kondisi sampah di jalan WA Duha Komplek perkantoran Pulang Pisau.


TAGS:

Berita Terbaru