Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Giliran Lurah Dipanggil Jaksa soal Kasus Penerbitan Sertifikat Prona

  • Oleh Naco
  • 18 September 2017 - 11:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Sejumlah lurah maupun mantan lurah dipanggil oleh penyidik pada Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur. Mereka dipanggil terkait kasus dugaan korupsi penerbitan sertifikat prona. "Penuhi panggilan jaksa, ini dipanggil yang kedua kalinya," kata mantan lurah Pasir Putih, Fauzan Noor, Senin (18/9/2017) saat di Kejari Kotim.

Fauzan mengaku dipanggil untuk dimintai keterangan terkait masalah prona. Ketika itu, ia menjabat sebagai lurah. Akan tetapi, menurut Fauzan, ia hanya sebatas memberikan keterangan biasa.

Mengingat penerbitan sertifikat prona beberapa waktu lalu dilakukan melalui kelurahan dan kecamatan. Sehingga banyak lurah yang dipanggil. Termasuk, sejumlah kepala desa yang ada di wilayah Kecamatan Cempaga Hulu dan MB Ketapang.

Selain Fauzan, yang turut dipanggil mantan Lurah Baamang Barat, yang kini bertugas di Kelurahan Tanah Mas, Fahrudin. Namun lurah tersebut tidak bisa penuhi panggilan jaksa lantaran sakit.

Sekretaris lurah Tanah Mas tampak datang ke kantor Kejaksaan Negeri Kotim, memberitahukan kalau lurahnya tidak bisa hadir. "Ini surat keterangan dari dokter, kalau lurah kami lagi sakit," tegasnya.

Kasus dugaan korupsi prona kini masih dalam tahap penyelidikan jaksa, sejumlah saksi mulai dipanggil termasuk pihak BPN Kabupaten Kotim. (NACO/B-2)

Berita Terbaru