Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Mandailing Natal Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

APBD Perubahan 2017 Disusun Berdasarkan Anggaran Berbasis Kinerja

  • Oleh Ramadani
  • 18 September 2017 - 18:40 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Bupati Barito Utara Nadalsyah mengatakan bahwa anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2017 disusun berbasis kinerja yang mengacu pada Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011.

'Berdasarkan hal tersebut, maka diajukanlah nota keuangan rancangan perubahan APBD Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2017 yang disusun berdasarkan keadaan riil dan kebutuhan yang sangat prioritas,' kata Bupati dalam pidatonya saat Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD 2017, Senin (18/9/2017).

Bupati mengungkapkan, perubahan APBD merupakan kegiatan reguler untuk melaksanakan tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat. Dalam pelaksanaan APBD 2017, ternyata masih perlu penyesuaian dengan tuntutan yang hadapi pada triwulan berkutnya, baik anggaran pendapatan, belanja tidak langsung, belanja langsung, mapun pembiayaan.

Nadalsyah juga menjelaskan bahwa perubahan anggaran merupakan kumpulan perubahan pada APBD dari kegiatan mendahului perubahan serta kegiatan reguler dan anggaran pembiayaan dengan komposisi rancangan perubahan APBD Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2017.

Komposisi rancangan perubahan APBD 2017 adalah, pendapatan sebesar Rp1,112 triliun, belanja Rp1,317 triliun yang terdiri dari belanja tidak langsung Rp641 miliar, belanja langsung Rp675 miliar, surplus/defisit Rp204 miliar, dan pembiayaan Rp371 miliar.

Lebih lanjut, Nadalsyah menuturkan, dalam penyusunan APBD tidak sepenuhnya dimulai dari pihak pemerintah, melainkan diawali dengan penjaringan aspirasi masyarakat melalui musrenbang tingkat desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten, dan provinsi. Selanjutnya,  pembahasan dengan panita anggaran DPRD serta tetap mengacu pada tolok ukur rencana strategi daerah atau dokumen perencanaan lainnya yang ditetapkan pemerintah kabupaten.

'Pada dasarnya perubahan APBD Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2017 perlu dilakukan untuk menyempurnakan dan memantapkan kegiatan pada anggaran pendapatan belanja dan pembiayaan sesuai kesepakatan bersama antara pihak eksekutif dan legislatif. Supaya kegiatan yang dilaksanakan dapat mencapai target dan sasaran yang direncanakan,' pungkasnya.(RAMADANI/B-3)

Berita Terbaru