Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kuatan Singingi Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dua Raperda Ditarget Selesai Pada Masa Sidang III

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 18 September 2017 - 23:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya ' DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dihadapkan pada sejumlah agenda yang belum terselesaikan. Di antaranya pembahasan dua rancangan peraturan daerah (raperda).

Terkait hal itu, Wakil Ketua DPRD Kalteng Abdul Razak mengingatkan jajaran supaya merampungkan dua raperda itu pada masa sidang III ini.

Dua raperda tersebut adalah tentang sistem kesehatan Kalteng serta tentang pengendalian kebakaran hutan dan atau lahan.

Abdul Razak meminta pihak eksekutif dan lembaga wakil rakyat menyikapi lambatnya penyelesaian dua raperda itu dengan meningkatkan koordinasi.

'Di masa sidang III ini cukup banyak agenda harus diselesaikan. Dua raperda akan dilanjutkan pembasannya dan diharapkan segera selesai. Tidak hanya itu, ada lagi yang paling penting dari dua raperda tersebut, yakni penyusunan dan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) murni 2018,' kata Razak, saat Rapat Paripurna, Senin (18/9/2017).

Politisi Partai Golkar itupun berharap ada rumusan tepat dalam pembahasan ketiganya supaya rampung tepat waktu. Sebab pembahasan tiga raperda itu memerlukan kerja keras. Belum lagi pemerintah dan DPRD Kalteng juga dihadapkan dengan agenda rapat dengar pendapat (RDP) yang bertujuan membahas sejumlah persoalan.

'Beberapa waktu lalu anggota DPRD telah melakukan reses perorangan ke daerah pemilihan masing-masing. Tentunya banyak data dan aspirasi dari masyarakat yang didapat dari kegiatan tersebut. RDP nantinya juga menjadi media untuk singkronisasi pembangunan,' katanya. (ROZIQIN/B-3)

Berita Terbaru