Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Mamuju Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ombudsman Terima Pengaduan Pelayanan PPDB di SMPN 2 Palangka Raya yang Dinilai Tidak Transparan

  • Oleh Budi Yulianto
  • 19 September 2017 - 07:10 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng) menerima pengaduan dari masyarakat tentang pelayanan penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2017 di SMPN 2 Palangka Raya yang kurang maksimal.

Kepala Ombudsman Kalteng, Thoeseng T T Asang mengatakan, laporan pengaduan diterima pada 10 Juli 2017. Pelopor mengeluhkan sikap Ketua PPDB SMPN 2 Palangka Raya yang tidak menyenangkan dan tidak memberikan informasi yang jelas terkait hasil PPDB. Pelopor berharap adanya transparansi hasil tes PPDB.

Atas dasar laporan ini, Ombudsman lantas menindaklanjutinya. Di kantornya, Jalan H Ikap, Thoeseng mengundang pihak sekolah dan dinas pendidikan untuk menyampaikan hal itu.

"Harusnya sistem dijalankan dengan baik. Pembagian tugas jelas sehingga bisa dengan jelas pula dalam pelaksanaannya," kata Thoeseng, Senin (18/9/2017).

Dia menuturkan, pihaknya sudah beberapa kali melakukan pertemuan dengan Kepala Sekolah dan Ketua PPDB untuk meminta klarifikasi. Selain itu juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya.

"Kami berharap, pelayanan kedepan bisa lebih berkualitas. Melayani dengan baik dan tidak ditutup tutupi. Juga harus terstruktur sehingga pihak guru tidak semata menjadi tenaga pengajar tapi juga pelayan publik," ungkapnya.

"Yang penting merubah mindsite, yakni tidak hanya pengajar tapi juga pelayan. Dan Kepala sekolah, struktur itu bukan BOS. Melainkan pelayanan publik," bebernya.

Thoeseng mengingatkan, pihak sekolah juga jangan alergi dengan kritikan. Namun jadikanlah setiap pengaduan itu sebagai bahan evaluasi. "Kita harus sikap dengan baik bukan merasa dijustice. Pengaduan itu dalam rangka memberikan saran kritik sehingga bisa lebih baik," tuturnya.

Sementara itu, Kepala SMPN 2 Palangka Raya, Muhammad Usman mengatakan, akan berupaya untuk memperbaiki pelayanan. "Persoalannya hanya pelayanan. Orang tua meminta informasi kenapa anaknya tidak bisa lolos dalam kompetensinya. Nah yang memberikan informasi ini agak terhambat karena bersamaan dengan kegiatan lain. Kedepan kami akan memperbaiki sistem laporan juga akan membuka sistem informasi yang jelas," katanya. (BUDI YULIANTO/B-5)

Berita Terbaru