Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Diduga Menyalahi Visa, WNA Asal China Diamankan

  • Oleh Koko Sulistyo
  • 19 September 2017 - 08:30 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Kodim 1014/PBN mengamankan satu orang Warga Negara Asing (WNA) berkewarganegaraan Cina saat menjalankan aktivitasnya di pabrik Zircon (Puya) CV Harapan Mandiri (HM) di Desa Sungai Kapitan, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, sekitar pukul 15.30 WIB, Senin (18/9/2017).

Saat ditangkap oleh unit intel Kodim 1014/PBN, WNA bernama Xiao Wei (20) tidak dapat menunjukan paspornya dengan alasan dibawa oleh pemilik perusahaan Edi Sunario untuk perpanjangan masa berlaku.

Karena tidak dapat menunjukkan identitas keimigrasiannya maka WNA tersebut dibawa ke Makodim 1014/Pangkalan Bun untuk diproses lebih lanjut.

Kemudian, Kodim 1014/PBN segera melakukan koordinasi dengan Pos Imigrasi Pangkalan Bun. Dari hasil pemeriksaan Pos Imigrasi WNA yang mengantongi paspor dengan nomor E45335130 dengan visa tipe B211A, perlu dilaksanakan pemeriksaan ke Kantor Imigrasi Kelas II Sampit, karena tidak sesuai dengan Visa di sponsornya.

"Visa bekerja untuk PT Alfa Omega tetapi kenapa di Pangkalan Bun kerja di CV Harapan Mandiri," kata Dandim 1014/ PBN, Letkol Inf Wisnu Kurniawan, Selasa (19/9/2017).

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, pihak Pos Imigrasi membawa berkas Xiao Wei dan dilakukan penyerahterimaan dari Kodim 1014/PBN kepada Kantor Imigrasi Klas II Sampit. (KOKO SULISTYO/B-2)

Berita Terbaru