Aplikasi Pilkada Berbasis Web & Mobile Apps

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dinas Pendidikan Bakal Beri Sanksi ke SMPN 2 Palangka Raya

  • Oleh Budi Yulianto
  • 19 September 2017 - 15:50 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya bakal memberikan sanksi berupa teguran kepada pihak SMPN 2 Palangka Raya akibat pelayanan yang kurang maksimal pada saat proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2017.

"Langkah pertama kita akan memberikan teguran," kata Kabid Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Rudi Listianto, Selasa (19/9/2017).

Dia menuturkan, pihak sekolah harus benar-benar memberikan pelayanan maksimal. Sehingga ketika ada masyarakat yang ingin mempertanyakan terkait tidak terimanya anak di sekolah tersebut, mereka dapat menjelaskan dengan cepat.

"Pihak SMP bisa membuat suatu mekanisme. Sehingga dalam PPDB yang akan datang, bisa menyampaikan khususnya melayani orang tua yang belum dapat informasi," bebernya.

"Pihak sekolah harus mempersiapkan orang-orangnya. Kalau tidak diterima, kenapa alasannya," imbuhnya.

Dia berharap, pada penerimaan PPDB tahun ajaran berikutnya, pihak SMPN 2 ditekankan harus dapat maksimal dalam memberikan pelayanan. "Kita masukan dalam juknis supaya sekolah bisa mempersiapkan petugas yang memberikan informasi terkait hal itu," tuturnya. (BUDI YULIANTO/B-5)

Berita Terbaru