Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bone Bolango Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jambret Ibu-ibu Sampai Jatuh, Hasil Kejahatan Mau Dijual

  • Oleh Naco
  • 19 September 2017 - 15:42 WIB

BORNEONEWS, Sampit - TM dan PAF mengaku melihat saja saat Masniah terjatuh ketika mereka menjambretnya.

Rencananya hasil jambret itu mau mereka jual, namun barang belum laku terjual, mereka harus berurusan dengn hukum.

Melihat saja waktu itu korban. Jatuh, tapi kami langsung kabur, kata TM residivis kasus pembunuhan, Selasa (19/9/2017) kepada hakim yang diketui Ike Liduri dan JPU Kejari Kotim Siska Purnama Sari.

Takdir yang merupakan warga Jalan Usman Harun RT 1 RW 1, Kelurahan Baamang Tengah dan Pajar Al Fatah warga Jalan Cristopel Mihing Gang Pendawa, RT 59 RW 6 Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang ini melakukan aksi jambret itu pada Selasa (30/5/2017) mereka menjambret korban Masniah.

Bermula saat korban melintas di Jalan Cristopel Mihing kedua terdakwa melihat Masniah lewat menggunakan motor Honda Scoopy

Keduanya langsung membuntutinya. Sesampainya di Jalan Sukabumi depan toko Nazwa Kelurahan Baamang Hilir, terdakwa memepet korban dan menarik tas yang dibawa korban saat itu hingga mengakibatkan korban terjatuh.

Saat itu saya didepan, membawa motor, yang menarik tas dia (PAF), setelah berhasil kami langsung melarikan diri, terang TM.

Setelah berhasil kedua terdakwa tancap gas kabur menuju SDN 1 Baamang Hulu, sesampainya di SD itu mereka membuka isi tas yang berisi satu unit telepon seluler, uang Rp200 ribu, dan KTP.

Uang mereka bagi sementara telepon seluler mau dijual, di mana PAF meminta bantuan adiknya menawarkannya, belum laku polisi menciduk keduanya. (NACO/B-6)

Berita Terbaru