Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dewan masih Kesal Eksekutif Tidak Terbuka soal Surat BPJS

  • Oleh Naco
  • 19 September 2017 - 16:56 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur, Rimbun meminta agar koordinasi antara instansi vertikal harus diperkuat dengan jajaran pemerintah daerah. Apalagi baru-baru ini yang sempat membuat kekesalan DPRD terkait eksekutif yang tidak terbuka soal surat dari BPJS Kesehatan.

"Termasuk dengan DPRD Kotim, koordinasi harus diperkuat. Pasalnya persoalan daerah ini tidak lepas dari peran serta lembaga DPRD untuk melaksanakan roda pemerintahannya," kata Rimbun, Selasa (19/9/2017).

Apalagi menurut Rimbun yang harus jadi perhatian bersama soal kasus temuan DPRD Kotim terhadp PT Bangkitgiat Usaha Mandiri (BUM), yang mana suratnya tidak dibuka oleh eksekutif setelah BPJS Kesehatan meminta agar dihentikan pelayanan publik di perusahaan itu. Lantaran tidak aktif menjalankan kewajibannya mendaftarkan karyawanya sebagai kepesertaan BPJS.

"Itu sudah satu tahun lebih disembunyikan, bayangkan saja tentu itu salah satu contoh buruk pemerintahan, seandainya DPRD tidak mengetahui bahwa ada pelanggaran yang dilakukan PT BUM mungkim saya kira sampai saat ini eksekutif tidak membukanya, kami menduga ada upaya menutupi masalah PT BUM," kata Rimbun.

Rimbun kesal bukan tanpa alasan, saat mempertanyakan soal surat itu dengan DPMPTSP Kotim perihal pernyataan BPJS Kotim sebelum hearing dilakukan, mereka sudah menyurati Pemkab Kotim untuk sanksi pemberhentian pelayanan publik sejak setahun silam. Dinas itu mengaku tidak pernah mengetahui ada surat itu.

Ternyata saat pertemuan dengan DPRD, pihak DPMPTSP lagi-lagi berkelit. Awalnya menyatakan tidak mengetahui surat itu. Kemudian setelah rapat lanjutan ternyata mengakui ada surat dari BPJS tersebut. Ironisnya, tidak ada tindak lanjut dari dinas itu. "Dari itu kejadian semacam ini jangan sampai terulang, kalau terbongkar seperti ini apa kata publik," pungkas politisi PDI Perjuangan tersebut. (NACO/B-2)

Berita Terbaru