Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kode Register untuk 2 Desa Persiapan di Lamandau Sudah Keluar

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 19 September 2017 - 17:16 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Permohonan kode register untuk dua desa persiapan di kabupaten Lamandau yang diajukan Pemkab Lamandau ke Pemprov Kalteng sudah keluar.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Bagian Pemerintahan (Kabag Pem) Setda Lamandau, Triadi, saat dikonfirmasi Borneonews di kantornya, Selasa (19/9/2017). "Kode registernya sudah keluar, tepatnya pada tanggal 12 September lalu," katanya.

Triadi menyebut, nomor register untuk desa persiapan Liku Mulya Sakti, kecamatan Bulik adalah 0-9-0-3-0-0-0-1. Sedangkan untuk desa persiapan Batu Selipi kecamatan Belantikan Raya kode registernya adalah 0-9-0-7-0-0-0-2.

Ia melanjutkan Seiring dengan keluarnya kode register untuk dua desa persiapan tersebut, lanjut dia, maka nantinya juga akan segera ditunjuk Pejabat (Pj) Kepala Desa (kades) yang berasal dari Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Beberapa waktu lalu, Pak Bupati sudah sudah menyampaikan kepada Camat Bulik dan Camat Belantikan Raya agar mengusulkan beberapa orang PNS untuk menjadi Pj kades di desa persiapan," jelasnya.

Dikonfirmasi terpisah, hal yang sama juga disampaikan oleh kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) kabupaten Lamandau, Muriadi. Dirinya menyebut, untuk desa persiapan Liku Mulya Sakti, pemerintah kecamatan Bulik telah mengusulkan 3 orang. Sedangkan untuk desa persiapan Batu Selipi, pemerintah kecamatan Belantikan Raya hanya mengusulkan 1 orang.

"Saat ini, keputusan bupati Lamandau tentang penetapan Pj Kades untuk desa persiapan Liku Mulya Sakti dan desa persiapan Batu Selipi, sedang diproses. Setelah selesai, nantinya tinggal menunggu ditandatangani pak Bupati," ucap mantan kepala Bappeda Lamandau ini.

Dalam pengusulan Pj Kades untuk desa persiapan, Muriadi mengaku bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah kecamatan tentang siapa yang diajukan.

"Sepanjang orang yang diusulkan itu dapat bekerja secara profesional dan diterima oleh masyarakat, kita setu saja," tukas mantan kepala Bappeda Lamandau itu. (HENDI NURFALAH/B-8)

Berita Terbaru