Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Maros Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Amankan Aktivitas Usahanya, Bos Puya Ini Sebut Beri Setoran ke Organisasi Wartawan

  • Oleh Koko Sulistyo
  • 19 September 2017 - 20:06 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Saat upaya pengamanan terhadap salah satu Tenaga Kerja Asing (TKA), berkewarganegaraan China, oleh Kodim 1014/PBN, pemilik pabrik Zircon (Puya), CV. Harapan Mandiri, Edi Sunario atau yang akrab di panggil Edi Puya ini sempat mengancam sejumlah wartawan yang melakukan tugas jurnalistiknya.

Tak tanggung-tanggung, Edi bahkan menyebut pernah memberi setoran ke organisasi wartawan, yakni Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Ia mengatakan akan menghubungi PWI apabila awak media masih melakukan peliputan terhadap penangkapan TKA di pabrik Puya miliknya di Desa Sungai Kapitan, Kecamatan Kumai, apabila terjadi hal yang tidak diinginkan.

Saat dikonfirmasi Borneonews terkait hal itu, Edi Puya membantahnya, ia berdalih bahwa media cetak dan online serta elektronik yang melakukan peliputan saat itu apakah berada di bawah organisasi tersebut.

"Saya hanya nanya apa kamu PWI, saya akan telepon PWI," kata dia saat di tanyai Borneonews, di Makodim 1014/PBN.

Edi mengungkapkan bahwa alasannya akan menelpon karena selama ini ia menyetor dana kepada anggota organisasi kewartawanan tersebut sehingga ia berpikir bahwa organisasi tersebut dapat menyumbat karya jurnalistik wartawan yang bertugas di lapangan.

Bahkan Edi juga mencatut nama salah seorang jurnalis MNC Media Sigit Pamungkas yang disebut-sebut menerima aliran dana darinya setiap bulan.

"Sampeyan jangan sembarangan bicara, Sigit itu saya dan saya tidak pernah menerima apapun, ketemu bapak saja saya baru kali ini," tegas Sigit di Makodim.

Tidak selesai sampai disitu, Edi juga mencatut nama Komandan Kodim 1014/Pbn, Letkol Wisnu Kurniawan, mengatakan bahwa ia sudah bertemu dan melaporkan aktivitas para pekerjanya di pabrik zirkon miliknya secara berkala," Mengada-ada saja, saya mana pernah bertemu dengan orang itu (Edi Puya)," tegas Wisnu.

Informasi yang berhasil dihimpun Borneonews saat ini di lokasi pabrik puya CV. Harapan Mandiri milik Edi Sunario yang berada di Desa Sungai Kapitan, Kecamatan Kumai, Senin (18/9/2017) malam telah di pasang garis polisi oleh Polda Kalimantan Tengah. ( KOKO SULISTYO/B-8)

Berita Terbaru