Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Melihat Titik Lahir Rohingya

  • Oleh Penulis Opini
  • 19 September 2017 - 22:26 WIB

BORNEONEWS - Banyak versi yang menceritakan titik lahir kehidupan atau asal mula sejarah masyarakat Rohingya di Myanmar. Rohingya merupakan sebuah kelompok etnis Indo-Aryadari Rakhine atau yang juga dikenal sebagai Arakanatau Rohang dalam bahasa Rohingya di Burma. Rohingya adalah etno-linguistik yang berhubungan dengan bahasa bangsa Indo-Arya di India dan Bangladesh (yang berlawanan dengan mayoritas rakyat Burma yang Sino-Tibet).

Menurut penuturan warga Rohingya dan beberapa ulama, mereka berasal dari negara bagian Rakhine. sedangkan beberapa sejarawan mengklaim bahwa mereka merupakan penduduk yang berasal dari Bengal lalu bermigrasi ke Myanmar, terutama perpindahan yang berlangsung selama masa pemerintahan Inggris di Burma.

Pada batas tertentu, perpindahan tersebut terjadi setelah kemerdekaan Burma pada 1948 dan selama periode Perang Kemerdekaan Bangladesh pada 1971.

Muslim dilaporkan telah menetap di negara bagian Rakhine (juga dikenal sebagai Arakan) sejak abad ke-16, meski jumlah permukim muslim sebelum pemerintahan Inggris tidak diketahui dengan pasti.

Setelah Perang Anglo-Burma pertama pada 1826, Inggris menganeksasi Arakan dan pemerintah pendudukan mendorong terjadinya migrasi pekerja dari Bengal datang ke sana untuk bekerja sebagai buruh tani.

Diperkirakan terdapat 5% dari populasi muslim yang mendiami Arakan pada 1869, meski perkiraan untuk tahun sebelumnya memberikan angka yang lebih tinggi. Inggris melakukan beberapa kali sensus penduduk pada 1872 dan 1911 yang hasilnya mencatat peningkatan jumlah populasi muslim dari 58.255 jiwa menjadi 178.647 jiwa di Distrik Akyab.

Selama Perang Dunia II, pada 1942 terjadi peristiwa pembantaian Arakan. Dalam peristiwa ini pecah kekerasan komunal antara rekrutan milisi bersenjata Inggris dari Angkatan ke-V Rohingya yang berseteru dengan orang-orang Budha Rakhine.

Peristiwa berdarah itu menjadikan etnis-etnis yang mendiami daerah menjadi semakin terpolarisasi oleh konflik dan perbedaan keyakinan. Pada 1982, pemerintah Jenderal Ne Win memberlakukan hukum kewarganegaraan di Burma, yang mana dalam undang-undang tersebut berisikan tetang status penolakan terhadap status kewarganegaraan etnis Rohingya.

Sejak 1990-an, penggunaan istilah 'orang-orang Rohingya' telah meningkat dalam penggunaan di kalangan masyarakat untuk merujuk penyebutan etnis Rohingya. Pada 2013, sekitar 1,3 juta orang Rohingya menetap di Myanmar. Secara mayoritas mereka mendiami kota-kota di Rakhine utara, di mana mereka membentuk 80%-98% dari populasi penduduk.

Menelaah hasil pemberitaan dan investigasi media internasional dan organisasi hak asasi manusia menggambarkan kehidupan etnis Rohingya sebagai salah satu etnis minoritas yang paling teraniaya di dunia.

Menghindari kekerasan di daerahnya, banyak di antara orang-orang Rohingya yang melarikan diri ke permukiman-permukiman kumuh dan kamp-kamp pengungsi di negara tetangga Bangladesh, serta sejumlah besar orang Rohingya juga bermukim di daerah sepanjang perbatasan dengan Thailand.

Sementara itu, lebih dari 100 ribu Rohingya di Myanmar terus hidup di kamp-kamp untuk pengungsi internal dan mereka dilarang meninggalkan kamp-kamp pengungsian oleh otoritas setempat.

Rohingya telah menuai perhatian internasional setelah kerusuhan negara bagian Rakhine pada 2012. Lalu pada 2015 ketika berlangsungnya perhatian internasional atas krisis pengungsi Rohingya. Yang mana orang-orang Rohingya menempuh perjalanan laut berbahaya dalam upaya melarikan diri ke beberapa negara Asia Tenggara. Di mana Malaysia menjadi tujuan utama mereka. Kini, perhatian tersebut semakin menguat, tatkala isu agama menyulut pertumpahan darah di Rakhine. (Dikutip: dari berbagai sumber).

Penulis: Ardian Wiwaha, Mahasiswa PascasarjanaFakultas Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada

Berita Terbaru