Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Barru Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

15 Dokter Internsip Miliki STR Internsip dan dapat Tolong Pasien

  • Oleh Ramadani
  • 20 September 2017 - 12:40 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Berdasarkan surat Kepala Dinas Kesehatan Provinsi KalimantanTengah tanggal 12 September 2017, Kabupaten Barito Utara diberikan penempatan dokter internsip. Sebanyak 15 dokter intensip ini akan ditempatkan di Barito Utara.

Internsip adalah proses pemantapan mutu profesi dokter untuk menerapkan kompetensi yang diperoleh selama pendidikan, secara terintegrasi, komprehensif, mandiri serta menggunakan pendekatan kedokteran keluarga dalam rangka pemahiran dan penyelarasan antara hasil pendidikan dengan praktik di lapangan.

Kepala Dinas Kesehatan Barito Utara, Robansyah melalui Sekretarisnya, Siswandoyo menjelaskan apa sebenarnya dokter intenrsip ini. Dokter internsip ini adalah dia sudah dokter, sudah punya STR internsif dan sudah bisa menolong pasien.

'Tapi untuk pemahirannya diwajibkan lagi mereka mengikuti internsip. Mereka mengikuti pemahiran dokter internsip selama satu tahun,' kata Siswandoyo, Rabu (20/9/2017).

Dikatakan, untuk penempatan mereka ini nantinya dibagi menjadi tiga tim. Tiga tim ini nantinya akan bergilir dan dua tim sementara akan ditempatkan di RSUD Muara Teweh dan satu tim lagi Puskesmas Muara Teweh. Dalam satu tim mereka dibagi lima orang dokter.

'Mereka ini bergiliran selama empat bulan. Kalau di RSUD ada dua wahana di RSUD yaitu UGD dan Sall atau Poly. Dua tim ini di RSUD Muara Teweh, dan satu tim di Puskesmas Muara Teweh untuk kesehatan masyarakat selama satu tahun ditempatkan di Barito Utara,' katanya.

Siswandoyo mengatakan ke 15 dokter ini berasal dari tiga universitas di Indonesia. Yaitu Universitas Udayana, Ukrida Jakarta dan Unlam Banjarmasin.

Mereka ini juga buka dari perwakilan dari universitas akan tetapi mereka ini adalah Program Internsip Dokter Indonesia (PIDI).

'Program ini, setelah mereka menyelesaikan pendidikan di universitas mereka diwajibkan lagi mengikuti internsip ini. Yang mengelola internsip ini adalah Komite Internsip Dokter Indonesia (KIDI). Semua lulusan lulusan universitas mendaftarkan diri ke KIDI dan KIDI yang mengatur untuk menempatkan dokter tersebut untuk memahirkan,' katanya.

Setelah satu tahun mereka mengikuti program internsip ini baru dikeluarkan Surat Tanda Selesai Internsip (STSI) tersebut.

Yang mengeluarkan STSI dari KIDI. Dalam penilaian, ada dokter pendamping. Setiap tim ada satu pendamping di tempat wahana untuk menilai para dokter internsip ini. (RAMADHANI/B-6)

Berita Terbaru