Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bulungan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemerintah Inventarisasi Lahan Pertanian di Kapuas

  • 20 September 2017 - 21:30 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas bakal menginventarisasi lahan pertanian di Kapuas untuk mendapatkan kepastian hak atas lahan tersebut. Hal itu disampaikan Ketua Panitia kegiatan Sosialisasi Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B) Iriani kepada Borneonews di Aula Bappeda Kapuas, Rabu (20/9/2017).

"Ini kami lakukan untuk menindaklanjuti tanggapan dan respon masyarakat pada tahap inventarisasi di beberapa wilayah fokus yang dicanangkan, untuk mendapat kepastian atas hak dan kewajiban apabila lahan pertanian masyarakat ditetapkan sebagai bagian dari lahan pertanian pangan berkelanjutan," ungkap Ketua Panitia Sosialisasi LP2B kepada Borneonews di lokasi kegiatan, Rabu (20/9/2017).

Kemudian, menurut Iriani yang juga menjabat Sekretaris Dinas Pertanian Kapuas ini, menghimpun dan memberikan informasi sesuai kondisi terkini terkait kebijakan, strategi dan upaya pemerintah mendukung implementasi UU 41 tahun 2009 beserta peraturan pelaksanaannya yang menyangkut perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan.

"Untuk membangun persepsi yang sama antara pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi dan pemerintah pusat dalam merencanakan, menetapkan, pengembangan, pemanfaatan, pembinaan, pengendalian, dan pengawasan lahan pertanian pangan berkelanjutan," terangnya.

Ia menambahkan jumlah peserta pada kegiatan ini 75 orang dan menghadirkan dua narasumber, yang pertama dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Tengah. Narasumber kedua dari Direktorat Perluasan dan Perlindungan Lahan Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian, Kementerian RI. (DJIMMY NAPOLEON/B-8)

Berita Terbaru