Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sidoarjo Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polda Kalteng Dukung Proses Sidang Tersangka Pembakaran Sekolah di Jakarta

  • Oleh Budi Yulianto
  • 20 September 2017 - 22:16 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng Kombes Pol Ignatius Agung Prasetyoko tidak mempersoalkan jika proses persidangan tersangka kasus pembakar sekolah di Kota Palangka Raya digelar di Jakarta.

"Enggak apa-apa. Kita prinsipnya di mana saja yang penting aman," kata Agung, Rabu (20/9/2017).

Dalam kasus ini, Polda Kalteng bersama Bareskrim Polri telah menetapkan sembilan tersangka. Seorang di antaranya merupakan anggota DPRD Provinsi Kalteng Yansen A Binti. Semuanya tersangka sudah dibawa ke Bareskrim Polri.

"Kita memang menjaga stabilitas keamanan. Apalagi menjelang pemilu. Jangan sampai hal ini nanti ditumpangin beberapa oknum sehingga membuat keruh suasana. Ini yang dijaga pimpinan kita dan kebijakan Bapak Kapolda harus kita dukung sepenuhnya," beber dia.

"Prinsipnya ini tidak ada unsur politik dan lain-lain. Ini hanya tindak pidana murni. Yang kita jaga adalah situasional supaya tetap kondusif. Dan kita adalah masyarakat Kalteng, jadi jangan mudah terprovokasi," tuturnya. (BUDI YULIANTO/B-3)

Berita Terbaru