Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Bersama Dinas Kesehatan Barito Utara Razia Apotek Dan Toko Obat

  • Oleh Ramadani
  • 21 September 2017 - 09:06 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Polres Barito Utara melalui jajaran Satresnarkoba bekerjasama dengan Dinas Kesehatan, merazia apotek dan toko obat, Rabu (20/9/2017).

Kasat Resnarkoba Polres Barito Utara AKP Tugiyo mewakili Kapolres, Kamis (21/9/2017), mengatakan bahwa sasaran razia kemarin yakni obat PCC, zenit/charnophen dan obat dilarang edar lainnya.

Sejauh ini sudah ada satu apotek dan tiga toko obat yang dirazia. "Toko obat yang kita razia yakni Toko Mujarab, Toko Yusdi Adi, dan Toko Halik Alamsyah," ujar Tugiyo kepada Borneonews.

Hanya, dari hasil razia tidak ditemukan obat PCC, zenit, dan obat dilarang edar lainnya yang dijual di tiga toko obat dan satu apotek tersebut. Akan tetapi, petugas menemukan obat yang sudah kedaluwarsa di toko obat Halik Alamsyah yang ada di Pasar Dermaga.

Obat kedaluwarsa yang ditemukan terdiri dari Tonikum Bayer sebanyak 6 botol, alkohol 70% 23 botol, Laserin 12 botol, Minyak Telon Konicare 9 botol, Fitcon 90 tablet, Heroxin 1 botol, Vidoran Plus 1 botol, Asam Urat Flu Tulang 80 kapsul, Monalisa (pelangsing) 45 kapsul, Mocus -15 1 botol, Cuksirih 10 bungkus, Vitcol 1 botol, minyak kayu putih 1 botol, dan Enkasari 1 botol.

"Kini obat-obat kedaluwarsa tersebut telah diamankan oleh petugas Dinkes Barito Utara guna proses pemusnahan," pungkas. (RAMADANI/B-3)

Berita Terbaru