Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Membrano Raya Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Reklamasi Tidak Dilakukan, Kawasan Bekas Tambang Zirkon Rusak Parah

  • Oleh Koko Sulistyo
  • 21 September 2017 - 12:46 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Kawasan bekas tambang zirkon (puya) di Desa Kubu, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, rusak parah. Hal itu disebabkan perusahaan tambang zirkon tidak melakukan reklamasi.

"Kawasan bekas penambangan puya rusak, sekarang kawasan itu sudah tidak bisa lagi dimanfaatkan," kata Astur, warga Desa Kubu, Kecamatan Kumai, yang dikenal sebagai pegiat lingkungan, Kamis (21/9/2017).

Ia mengungkapkan, sepengetahuan dirinya, sebelum kewenangan pertambangan diambil alih Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, izin yang diberikan bupati mengharuskan perusahaan mereklamasi bekas galian. Namun nyata hingga saat ini tidak terlihat tanda-tanda bahwa kawasan itu akan direklamasi.

"Lingkungan menjadi rusak, tidak bisa lagi ditumbuhi tanaman apapun. Siapa saat ini yang harus bertanggung jawab. Kami warga hanya mendapatkan mudaratnya dari pengusaha yang hanya mementingkan keuntungan tapi tidak memikirkan dampaknya bagi kami masyarakat. Mana pengawasan pemerintah terhadap hal ini," tanya Astur. (KOKO SULISTYO/B-3)

Berita Terbaru