Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Mantan Kades Dilaporkan ke Kejari Kotim

  • Oleh Naco
  • 21 September 2017 - 17:30 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Mantan Kepala Desa Sumber Makmur, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur berinisial SY dilaporkan oleh sejumlah warganya ke Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, lantaran diduga menjual tanah yang merupakan aset desa.

Laporan itu mereka layangkan beberapa hari yang lalu, laporan tersebut diterima langsung oleh Kepala Kejari Kotim melalui Kasi Intel, Deddy Yuliansyah Rasyid.

"Kami keberatan aset desa dijual oleh mantan kades kami sendiri," kata salah seorang pelapor yang tidak mau menyebutkan namanya, Kamis (21/9/2017).

Menurut pelapor tanah tersebut merupakan tanah kas desa dengan ukuran 100 meter x 400 meter, sementara tanah pasar seluas satu hektare. Tanah tersebut sebagian besar sudah dijual sejak beberapa tahun silam.

"Tanah tersebut dikapling-kapling dijual kepada siapa yang mau membelinya, termasuk warga yang dari luar desa juga ada yang membelinya," ungkapnya.

Oleh karena itu, mereka berharap laporan tersebut ditindaklanjuti oleh pihak Kejaksaan Negeri Kotim, mengingat dengan dijualnya aset desa tersebut, yang dirugikan warga setempat.

"Dia enak asetnya di luar banyak, kalau tidak terpilih lagi jadi kades dia pulang ke kampungnya, sementara kami yang sudah menetap di desa seperti apa kalau aset desa sudah habis," pungkas warga tersebut. (NACO/B-8)

Berita Terbaru