Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Nias Barat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bantu Pencatatan, Pemko Bisa Lelang Aset

  • Oleh Testi Priscilla
  • 22 September 2017 - 10:12 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sistem pencatatan aset Pemerintah Kota Palangka Raya masih menggunakan metode manual. Terkait hal itu, anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Anna Agustina Elsye, berpendapat bahwa harus ada inovasi dalam sistem pencatatan tersebut.

"Beberapa aset yang dimiliki pemerintah juga bisa dilelang dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini agar dalam pencatatan aset tidak ada masalah. Misalkan mobil dinas atau kendaraan roda dua yang tidak terpakai," ungkap Anna, Jumat (22/9/2017).

Menurut dia, Pemko Palangka Raya harusnya dapat memanfaatkan teknologi yang ada. Karena selain mempermudah petugas, juga akan sangat membantu penyimpanan catatan tersebut.

Anna mengaku, selama ini sistem pencatatan sejumlah aset masih manual tanpa dibarengi dengan pemanfaatan teknologi. Padahal seiring perkembangan zaman, penggunaan teknologi menjadi salah satu solusi untuk mempermudah pekerjaan.

"Inovasi pencatatan aset pemko menurut saya sangat diperlukan mengingat banyaknya aset yang dimiliki saat ini. Mulai dari aset yang diam ataupun yang bergerak," tutupnya. (TESTI PRISCILLA/B-3)

Berita Terbaru