Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Sungai Penuh Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polda Kalteng Belum Terima Pelimpahan Perkara Pabrik Zirkon

  • Oleh Budi Yulianto
  • 22 September 2017 - 15:56 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah belum menerima pelimpahan perkara pabrik zirkon yang sebelumnya ditangani Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalteng.

"Sementara kita belum menerima pelimpahan perkara itu," kata Kabid Humas Polda Kalteng AKBP Pambudi Rahayu, Jumat (22/9/2017).

Dia menuturkan, pihaknya membuka lebar jika pihak Dinas ESDM melakukan koordinasi. "Itu memang sudah menjadi tugas kita," ungkapnya.

Menurut Pambudi, jika perkara tersebut ditangani Polda Kalteng, penanganan lebih lanjut akan dilakukan oleh penyidik yang bertugas di bagian Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).

Seperti diberitakan, Dinas ESDM Kalteng, Selasa (19/9/2017) dini hari, sekitar pukul 00.45 WIB, melakukan inspeksi mendadak di sebuah gudang yang diduga menjadi tempat pabrik zirkon di Kelurahan Kumai Hulu, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat.

Tim yang dipimpin Ermal Subhan langsung mendatangi lokasi untuk melihat isi pabrik tersebut. Tim kemudian memeriksa izin dan dokumen pabrik. Namun, masih belum diketahui identitas pemilik pabrik itu. Pihak ESDM masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan. Nantinya juga akan dikoordinasikan dengan Polda Kalteng. (BUDI YULIANTO/B-8)

Berita Terbaru