Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Demak Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

SAH!!! Yuano Resmi Duduki Jabatan Sekretaris DPRD Lamandau

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 22 September 2017 - 20:12 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Bupati Lamandau, Marukan, secara resmi melantik dua pejabat tinggi pratama di lingkungan pemerintah kabupaten, Jumat (22/9/2017) siang. 

Dua pejabat itu yakni Yuano, yang semula menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, menjadi Sekretaris DPRD (Sekwan). Kemudian, Jozeb HF. Rumouw, semula sebagai penasehat Bupati, kini resmi dilantik menggantikan posisi Yuano yakni sebagai Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia.

Dalam amanatnya, Marukan berharap kepada pejabat yang baru dilantik untuk dapat melaksanakan tugasnya secara profesional.

"Dengan telah dilaksanakannya pelantikan pada hari ini, tentu sudah banyak tugas yang menanti dan harus dikerjakan. Oleh karena itu, laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya apa yang sudah menjadi tanggungjawabnya," harapnya.

Marukan juga menilai bahwa pelantikan kedua pejabat itu didasarkan pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Keduanya juga dinilai memiliki kapabilitas untuk berada di posisi yang baru diemban.

Terpisah, pelaksana tugas (plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kabupaten Lamandau, Marinus Apau, menyebutkan saat ini untuk melaksanakan mutasi atau promosi jabatan bagi seorang pejabat tidaklah mudah.

Untuk menjadi sekwan misalnya, kata dia, prosesnya saat ini yang bersangkutan terlebih dahulu harus mendapat persetujuan dari unsur pimpinan DPRD, kemudian mendapatkan rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Kita dari daerah mengajukan terlebih dahulu, tahun setelah mendapat rekomendasi dari komisi ASN bisa dilakukan mutasi ataupun promosi jabatan," cetusnya.

Diketahui, selain menjadi staf ahli bupati, Yuano juga sebelumnya sudah diamanatkan mengisi posisi Sekwan dengan statusnya saat itu masih Plt. Artinya, Yuano kini telah resmi menjadi Sekwan definitif.

Sementara Jozeb HF Rumouw, selain kini menjabat posisi Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, dirinya juga tetap mengemban amanat sebagai Plt BLUD RSUD Lamandau. (HENDI NURFALAH)

Berita Terbaru