Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Regulasi yang Tidak Jelas Biang Permasalahan Rotan di Kotim

  • Oleh Naco
  • 22 September 2017 - 21:32 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Belakangan ini penyelundukan rotan dari Kabupaten Kotawaringin Timur marak terjadi. Terlebih setelah ditangkapnya salah satu kapal pengangkut rotan asal Kotim di Riau, yang akan diselundupkan ke luar negeri.

Ini terjadi karena regulasi yang dibuat oleh pemerintah yang tidak jelas, bahkan Asosiasi Pengusaha Rotan (Aspero) Kabupaten Kotim menyebut ini sebagai bukti kegagalan pemerintah dalam membuat regulasi tata niaga.

"Biangnya jelas ada di Permendag Nomor 35 Tahun 2011 tentang Ketentuan Ekspor Rotan," kata ketua Aspero Kotim, Dadang H Syamsu, Jumat (22/9/2017). .

Dadang mengatakan, Permendag itu bisa dikatakan musibah besar bagi tingkatan petani rotan dan ini sudah terjadi bertahun-tahun. Bahkan ia menilai pemerintahan Jokowi-JK juga belum ada sama sekali memperhatikan petani rotan di Kalteng khususnya.

"Padahal kami minta dengan hormat kepada gubernur sebagai wakil pemerintah pusat untuk menyuarakan hal ini kepada pusat, kasihan para petani,' tegas Dadang

Menurut Dadang, sudah sekitar lima tahun terakhi ini penderitaan petani rotan tidak kunjung selesai. Sehingga, tidak heran jika ada permainan dalam niaga rotan mengirim rotan asal Kotim ke luar negeri melalui jalur-jalur khusus.

"Ini kesalahan ada di pemerintah, kalau petani mereka tidak pikir, yang penting harga baik seperti sekarang ini, jauh dari harga tahun-tahun sebelumnya," pungkas Dadang. (NACO/B-11)


TAGS:

Berita Terbaru