Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Hulu Sungai Tengah Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

11 Anggota DPRD Barito Timur Temui Masyarakat Serap Aspirasi

  • Oleh ANTARA
  • 14 September 2017 - 16:00 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Sebelas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Timur menemui masyarakat di 3 Kecamatan yakni Dusun Tengah, Raren Batuah dan Pematang Karau dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat yang ada di daerah itu.

Wakil Ketua I DPRD Bartim yang sekaligus ketua kelompok Dapil I, Ariantho S Muller ST, Kamis (14/9/2017) mengatakan, agenda reses atau kunjungan kerja dalam daerah ini dalam rangka pengumpulan materi usulan dan aspirasi masyarakat untuk bahan rapat DPRD pada masa sidang III, dalam hal persiapan penyusunan APBD murni 2018.

"Reses ini juga sekaligus pelaksanaan fungsi pengawasan dari lembaga DPRD. Perwakilan masyarakat masing-masing desa melalui kepala desa dan BPD menyampaikan usulan prioritasnya," katanya.

Politisi PKPI itu menjelaskan, sebagian besar usulan adalah untuk peningkatan atau penuntasan jalan poros desa dan jalan poros penghubung antar Desa, PJU (penerangan Jalan Umum), bidang Pendidikan dan kesehatan serta sarana air bersih.

Dan ada pula usulan agar desa yang belum dialiri listrik, agar bisa dialiri Listrik.

Dalam reses pada 3 kecamatan itu juga disampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah atas pembangunan infrastruktur yang berjalan pesat di wilayah desa terutama jalan dan jembatan.

Dan sejalan dengan usulan serta aspirasi yang disampaikan tersebut, DPRD akan memprioriraskan usulan-usulan tersebut agar bisa terakomodir pada tahun anggaran 2018.

"Masyarakat juga menyambut gembira atas sudah berprosesnya di bagian Adpum Setda Bartim untuk pemekaran Desa di wilayah Kecamatan Dusun Tengan dan Pematang Karau," katanya.

Legislatif berharap agar eksekutif secepatnya merampungkan Raperda pemekaran Desa ini sehingga bisa segera di ajukan ke DPRD untuk dibahas.

"Kita berharap di tahun ini juga raperda dimaksud bisa rampung dan pemekaran bisa terlaksana agar proses selanjutnya untuk desa yang baru teregistri di tingkat pusat, sehingga desa pemekaran tersebut ditahun 2018 diharapkan sudah mendapat anggaran dana desa seperti desa desa yang lain," demikian Ariantho. (KBA)

Berita Terbaru