Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Dompu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Aparat Polres Barito Utara Ringkus Empat Pengedar Zenith

  • Oleh Ramadani
  • 23 September 2017 - 20:28 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Empat pengedar zenith di wilayah Muara Teweh berhasil diringkus aparat Satres Narkoba Polres Barito Utara, Sabtu (23/9/2017).

Mereka berinisial AW alias A, AS alias Amat Sate, DH alias Ci, dan I.

Kapolres Barito Utara AKBP Tato Pamungkas Suyono melalui Kasat Narkoba, AKP Tugiyo SH menerangkan penangkapan ke-4 pelaku ini bermula pada Sabtu, (23/9/2017) sekitar pukul 11.00 WIB di Jalan Merak (toko sembako) RT 17 Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, dimana petugas mendapat informasi bahwa ditoko sembako sering terjadi transaksi pil zenith.

Kemudian petugas melakukan monitoring selama seminggu dan ditemukan seseorang yang diduga sedang membeli zenith.

Kemudian langsung dilakukan penangkapan dan ternyata benar bahwa barang itu dibeli oleh saksi LV dari sebanyak 14 butir dari AW alias A ujarnya.

Setelah didapatkan bukti itu kemudian diamankan AW alias A. Dari tangan AW ditemukan 15 butir sisa dari 3 box dan uang senilai Rp190.000.

Dari keterangan AW polisi melakukan pengembangan terhadap asal barang tersebut dan diketahui barang itu berasal dari AS alias Amat Sate.

Pelaku AS kita amankan di Jalan Sengaji Hilir dan pada saku celananya ditemukan 14 butir zenith dan uang Rp12.000, imbuhnya.

Selanjutnya dari keterangan AS bahwa barang diperoleh dari I di rumah lanting di Jalan Panglima Batur. Di rumah kontrakan I, polisi tidak ditemukan obat zenith dan hanya ditemukan uang Rp3,4 juta yang diduga hasil penjualan zenith.

Dari keterangan I juga bahwa barang diperoleh dari Banjarmasin, kemudian barang dan orang dibawa polisi untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut katanya.

Kemudian pada hari yang sama sekitar pukul 12.00 wib di Jalan Flores RT 18, Kelurahan Melayu, warung sembako milik DH alias Cicang juga dilakukan penggeledahan atas sumber informasi yang berbeda.

Dari hasil penggeledahan ini ditemukan 122 butir zenit dan uang tunai Rp50 ribu.

Dari DH alias Cicang diperoleh keterangan bahwa barang diperoleh dari mobil box kemudian barang dan orang dibawa ke polisi untuk dilakukan proses sidik, tegasnya. (RAMADHANI/B-6)

Berita Terbaru