Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dua Kadis Diciduk Polda Kalteng, Pemkab Kobar Upayakan Penangguhan Penahanan

  • Oleh Koko Sulistyo
  • 23 September 2017 - 20:56 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat akan mengupayakan penangguhan penahanan kepada dua mantan Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) yang diamankan oleh Ditreskrimum Polda Kalteng, Jumat (22/9/2017) malam dalam kasus sengketa lahan demplot pertanian.

Bupati Kotawaringin Barat, Hj Nurhidayah saat dikonfirmasi Borneonews.co.id mengatakan, diamankannya dua kadis dan dua staf di lingkungan Pemkab Kotawaringin Barat ini bermula dari masalah sengketa lahan balai benih pertanian dengan penggugat ahli waris dari Brata Ruswanda yang sudah berjalan hampir empat tahun dan masih berproses hukum.

"Ya benar dan persoalan ini berawal dari sengketa lahan balai benih pertanian dengan pihak ahli waris Brata Ruswanda dan saat ini masih berproses hukum," terang Nurhidayah, Sabtu (23/9/2017) malam.

Untuk itu Pemkab Kobar akan melakukan upaya penangguhan penahanan dan pendampingan hukum terhadap dua kadis dan sua staf yang jadi tersangka dalam kasus lahan pertanian yang sudah 4 tahun berjalan ini.

Diketahui bahwa lokasi yang menjadi objek sengketa adalah merupakan demplot balai benih pertanian Dinas Pertanian Kobar yang bersengketa dengan ahli waris sejak 2011.

Jumat (22/9/2017) malam, Diskrimum Polda Kalteng mengamankan dua mantan kepala Dinas Pertanian dan peternakan saat itu yakni AY dan RP sementara dua stafnya adalah L dan MK. (KOKO SULISTYO/B-6)

Berita Terbaru