Aplikasi Sistem Pemetaan Suara Pemenangan Pilkada 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Barito Utara Amankan Kayu Ilegal

  • Oleh Ramadani
  • 24 September 2017 - 19:18 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Pembalakan kayu di wilayah hukum Polres Barito Utara terus terjadi, namun kali ini polisi berhasil mengamankan kayu olahan yang akan dibawa keluar daerah.

Kapolres Barito Utara AKBP Tato Pamungkas Suyono melalui Kasat Reskrim AKP Benito Harleandra, Minggu (24/9/2017) menuturkan saat anggota melaksanakan Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (K2YD) pada Sabtu (23/9/2017) malam sekitar pukul 21.30 WIB di jalan negara Muara Teweh ' Banjarmasin, Kelurahan Jambu, Kecamatan Teweh Baru terjadi tindak pidana dibidang kehutanan.

"Saat itu anggota menemukan satu unit truk DA 9914 AU yang membawa kayu olahan" ungkapnya. Kayu olahan jenis Balau ini kurang lebih 10 M3.

"Setelah ditanyakan kepada pelaku ternyata kayu olahan ini tidak dilengkapi dokumen berupa Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan Kayu (SKSHHK)," jelasnya. (RAMADHANI/B-6)

Berita Terbaru