Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

158 CPNS Katingan Disumpah

  • Oleh Abdul Gofur
  • 25 September 2017 - 12:30 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Sebanyak 158 calon pegawai negeri sipil (CPNS) hasil rekrutmen dan pengangkatan honorer kategori dua (K2) diambil sumpah/janji oleh Bupati Katingan Sakariyas di Gedung Selawah Kasongan, Senin (25/9/2017).

Dalam kesempatan itu, Bupati Sakariyas mengatakan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, disampaikan bahwa setiap calon pegawai negeri sipil (CPNS) wajib diambil sumpah/janji menurut agama atau kepercayaan masing-masing.

"Kepada PNS dipercayakan tugas negara yang harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, dan dalam pelaksanaan tugas tersebut diperlukan keikhalasan, kejujuran, dan tanggung jawab," turut Sakariyas.

Sebagai salah satu upaya untuk menjamin pelaksanaan tugas kedinasan dengan baik, setiap CPNS pada saat pengangkatannya menjadi PNS wajib diambil sumpah/janji di hadapan atasan yang berwenang. (ABDUL GOFUR/B-3)

Berita Terbaru