Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

60 Apotek dan 31 Toko Obat Diobok-Obok Tim Gabungan

  • Oleh Budi Yulianto
  • 25 September 2017 - 13:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sebanyak 60 apotek dan 31 toko obat di Kalimantan Tengah dirazia tim gabungan, Selasa (19/9/2017). Razia tersebut lebih mengutamankan untuk mendeteksi peredaran obat Paracetamol Carisoprodol Caffeine (PCC).

"Itu merupakan operasi pencegahan PCC. Kita lakukan dalam sehari bersamaan dengan jajaran," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng, Kombes Pol Agustinus kepada wartawan, Senin (25/9/2017).

Total anggota yang dilibatkan berjumlah ratusan. Di antaranya Polri 135, BPOM tujuh personel, BNNK empat personel, Dinkes 23 personel, Disperindag dua personel, kecamatan dan kelurahan masing-masing satu personel dan Satpol PP 13 personel.

Dari hasil giat tersebut, tidak ditemukan adanya obat PCC. Namun demikian, ada belasan ribu obat tidak layak dikonsumsi ditemukan. Petugas lalu mengamankan obat-obat berbagai jenis itu ke Polda Kalteng. (BUDI YULIANTO/B-2)

Berita Terbaru