Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bangka Barat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tata Batas Antar Daerah di Kalteng Belum Klir

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 25 September 2017 - 13:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pelaksana tugas Sektretaris Daerah Kalimantan Tengah (Plt Sekda Kalteng) Mugeni menegaskan, masalah tata batas daerah belum klir, terutama antarkabupaten di provinsi ini. Belum lagi ditambah dengan tata batas Kalteng dengan provinsi lain.

"Masih ada beberapa belum clear dan dalam upaya penyelesaian, juga belum klir di sejumlah perbatasan tetangga," kata Mugeni seusai menjadi inspektur upacara dalam rangka Hari Agraria Nasional dan Hari Ulang Tahun Undang-Undang Pokok Agraria ( HUT UUPA) ke 57 di halaman kantor BPN Kalteng, Senin (25/9/2017).

Ia mengungkapkan, salah satu persoalan tata batas yang cukup pelik adalah antara Kabupaten Barito Timur (Bartim) dan Kabupaten Barito Selatan (Barsel). Disana, kata Mugeni, ada konflik kepentingan yang membuat alot perundingan penyelesaian, yaitu keberadaan sumber daya alam (SDA) di bawah perut bumi.

Selain itu, soal perbatasan lintas provinsi, Kalteng masih juga dihadapkan persoalan pelik tata batas dengan Kalimantan Timur (Kaltim). Di sana, ada konflik kepentingan khususnya penerimaan pajak dan retribusi karena berdiri perusahaan tambang Barinto Ekatama (BEK) di Nenangin, Barito Utara.

"Untuk Kabupaten Seruyan dan Kotawaringin Barat, sudah ada kesepakatan. Yang lain masih belum tuntas. Barsel dan Bartim masih alot kita masih terus upayakan segera klir," cetusnya. (ROZIQIN/B-2)

Berita Terbaru