Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Boven Digoel Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kepala Desa dan BPD Harus Berperan Aktif Sukseskan Pilkada 2018

  • 25 September 2017 - 15:10 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Kepala desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di wilayah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) diminta berperan aktif menyukseskan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada 2018 mendatang.

"Kita sama-sama menginginkan pilkada 2018 nanti terlaksana dengan baik. Untuk itu harus bersama-sama sukseskan pilkada, ini juga tidak lepas dari peran kepala desa dan BPD," kata Asisten I Setda Gunung Mas, Ambo Jabar saat sosialisasi Undang-Undang No 7/2017 tentang Pemilihan Umum Serentak di Indonesia di GPU Damang Batu Kuala Kurun, Senin (25/9/2017).

Menurut Ambo, berdasarkan ketentuan UU pemilu yang baru, pemilih harus memiliki kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) atau sudah perekaman data KTP-el. Untuk itu, kepala desa maupun BPD supaya menyosialisasikan kepada warganya masing-masing agar masyarakat wajib KTP yang belum melakukan perekaman data KTP elektronik segera melakukan perekaman data.

"Harus dipastikan bahwa masyarakat yang sudah punya hak pilih agar dapat menggunakan hak pilihnya pada pilkada tahun depan. Ini diharapkan kepada kepala desa, BPD dan pihak terkait lainnya supaya mendorong masyarakat proaktif agar terdaftar sebagai pemilih," cetusnya.

Pemerintah Kabupaten Gunung Mas menggelar sosialisasi terkait Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Serentak di Indonesia. Turut hadir semua kepala satuan kerja perangkat daerah (SOPD) dan pejabat terkait lainnya, camat, kepada desa, anggota Anggota BPD dan Damang. Sebagai narasumber Asisten I dan III Setda Kabupaten Gunung Mas dan pihak dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gumas. (EPRA SENTOSA/B-2)

Berita Terbaru