Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bolmong Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Peredaran Pil PCC di Kabupaten Barito Utara Nihil

  • Oleh Ramadani
  • 25 September 2017 - 16:30 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh ' Pihak Dinas Kesehatan Barito Utara belum menemukan adanya peredaran obat berbahaya yang kini meresahkan masyarakat yakni pil Paracetamol, Cafein, dan Carisoprodol (PCC). "Kita telah memalkukan operasi pasar, toko obat dan apotek yang ada di Kabupaten Barito Utara, namun kami belum mememukan obat berbahaya pil PCC ini," ucap Kepala Dinas Kesehatan Barito Utara H Robansyah di ruang kerjanya, Senin (25/9/2017).

Menurutnya, pil PCC tersebut sangat merusak kepribadian seseorang terutama para generasi muda. "Apabila pil ini dikonsumsi dengan dosis yang banyak ataupun dicampur dengan bahan lainnya dapat menyebabkan korban berjatuhan, bahkan dapat mengakibatkan pengguna meninggal dunia," jelasnya.

Untuk itu, dia mengimbau kepada seluruh masyarakat agar waspada terhadap peredaran pil berbahaya ini, serta mengimbau anak-anaknya agar menolak pemberian obat dari orang yang tidak dikenal. "Apalagi obat-obat yang diberikan secara gratis oleh orang yang tidak dikenal," imbuhnya.

Dia mengharapkan, apabila masyarakat melihat atau mendapatkan informasi mengenai peredaran pil PCC ini agar segera melaporkan kepada pihak yang berwajib sehingga peredaran obat berbahaya ini dapat dihentikan. (RAMADHANI/B-2)

Berita Terbaru