Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pendirian APMS Bukan Solusi Permasalahan BBM

  • Oleh Ramadani
  • 25 September 2017 - 19:50 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh ' Anggota DPRD Barito Utara Taufik Nugraha menilai pendirian Agen Premium dan Minyak Solar (APMS) oleh pemerintah kabupaten yang pengelolaannya diserahkan kepada Perusda Batara Membangun, tidak bakal mampu mengatasi permasalahan BBM yang terjadi selama ini.

'Dengan berat hati saya menyampaikan sesuai dengan pengalaman yang saya miliki, baik sebagai pemilik SPBU maupun sebagai wakil rakyat, bahwa pembangunan APMS baru milik pemkab yang akan dipercayakan pengelolaannya kepada perusda tidak akan mampu mengatasi masalah yang ada saat ini. Tentunya netizen bertanya, kenapa tidak," ungkap Taufik melalui media Facebook pribadinya, Senin (25/9/2017).

Ia melanjutkan, pendirian APMS tidak berpengaruh banyak bila tidak ada aturan mengenai tata kelola pendistribusian BBM. Inilah yang menyebabkan harga BBM sulit ditertibkan dan menjadi celah bagi pelangsir.

Menurut Taufik, yang diinginkan masyarakat ialah bisa membeli BBM di SPBU atau APMS dengan nyaman, tanpa terganggu pelangsir. Seandainya membeli di luar SPBU atau APMS, harga belinya sesuai dengan HET yang telah ditentukan pemkab.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Barito Utara Nadalsyah mengatakan bahwa pemkab melalui Perusda Batara Membangun akan mendirikan SPBU atau APMS di Jalan Pendreh, Kecamatan Teweh Tengah. SPBU atau APMS itu diharapkan bisa mengatasi masalah BBM di Kabupaten Barito Utara. APMS tersebut nantinya akan beroperasi selama 24 jam. (RAMADANI/B-3)

Berita Terbaru