Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Inilah Syarat Menjadi Calon Panwascam Barito Utara

  • Oleh Ramadani
  • 25 September 2017 - 17:08 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Barito Utara membuka pendaftaran calon panitia pengawas kecamatan (Panwascam).

Pendaftarannya dibuka 25 September hingga 6 Oktober 2017. 'Untuk keterangan lebih lanjut serta pengambilan formulir bisa datang ke kantor sekretariat Panwaslu Jalan Pertiwi Nomor 33 Muara Teweh,' kata Ketua Panwaslu Barito Utara, Kotdin Manik.

Dikatakan, para pendaftar anggota panwaslucam juga harus berdomisili di kecamatan dimana si pendaftar berdomisili. 'Kami berharap nantinya bisa memilih masyarakat yang memiliki integritas dan komitmen yang kuat dalam pengawasan,' katanya.

Dia mengatakanpara pendaftar wajib mengikuti proses seleksi mulai dari kelengkapan administrasi, tes tertulis, hingga wawancara.

Pokja dan Panwaslu Kabupaten Barito Utara akan menelusuri rekam jejak calon anggota Panwascam yang berhubungan dengan partai politik.

Sebab, salah satu syarat mutlak anggota Panwascam tidak menjadi anggota partai politik atau telah mengundurkan diri dari keanggotaan Parpol minimal lima tahun.

Ketentuan lainnya minimal usia 25 tahun dan berdomisili di wilayah kecamatan yang bersangkutan dibuktikan melalui KTP. Nantinya akan direkrut 3 orang setiap kecamatan. (RAMADHANI/B-6)

Berita Terbaru