Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Program Relokasi Selamatkan Warga dari Bencana

  • 26 September 2017 - 13:30 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Rencana relokasi permukiman merupakan salah satu program Kementrian Sosial Republik Indonesia untuk masyarakat yang tinggal didaerah rawan bencana.

Artinya, warga yang tinggal di daerah rawan bencana dipindahkan ke daerah yang aman melalui program relokasi. Dengan demikian, adanya program relokasi untuk menyelamatkan masyarakat dari bencana.

Terkait hal itu, Dinas Sosial Kabupaten Gunung Mas (Gumas) gencar mensosialisasikan program relokasi kepada masyarakat di daerah rawan bencana. Hal tersebut disampaikan kepada Dinas Sosial Kabupaten Gunung Mas, Budhy, saat dibincangi wartawan di ruang kerjannya, Selasa (26/9/2017).

"Kemarin, Dinas Sosial Kabupaten Gunung Mas bersama dengan anggota DPRD dapil I. Memberikan sosialisasi terkait relokasi kepada warga di empat desa yaitu Desa Tumbang Miwan, Desa Pilang Munduk, Desa Tumbang Hakau dan Desa Tewang Pajangan. Soalnya di empat desa tersebut ada beberapa rumah apabila hujan mengalami banjir dan Desa Tewang Pajangan terancam longsor," kata Budhy.

Melalui sosialisasi itu, lanjut Budhy, pihaknya memberikan pemahaman kepada masyarakat. Terkait ketentuan dan syarat bila ingin direlokasi ke daerah yang aman dari bencana. Pasalnya, bila masyarakat terus mengalami musibah terutama banjir, akan berakibat kurang baik bagi masyarakat dan pemerintah.

"Kalau kita hanya menangani dengan memberikan bantuan sembako tanpa ada solusi yang lain. Itu tidak mengatasi masalah. Kalau kita relokasi mereka ke tempat yang aman, berarti program satu kali tuntas," terang dia.

Untuk relokasi masyarakat didaerah rawan bencana. Pemerintah pusat melalui Kementrian Sosial memberikan bantuan dana untuk membangun rumah. Disamping itu, juga ada dana tambahan dari pemerintah daerah. (EPRA SENTOSA/B-5)

Berita Terbaru