Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dua Sopir Truk Dan Pedagang Pentol Jualan Zenith di Barak

  • Oleh Budi Yulianto
  • 26 September 2017 - 16:06 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dua sopir truk dan seorang pedagang pentol keliling digulung anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Palangka Raya lantaran menjadi pengedar zenith.

Dua sopir truk yang ditangkap bernama Il, 42, dan Rah alias Ti, 43. Sedangkan pedagang pentol bernama Hap alias Pi, 32.

Dalam setiap menjalankan aksi mereka, ketiganya cukup menunggu pembeli di sebuah barak yang disewa di Jalan Meranti, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, Palangka Raya.

Jadi mereka berpatungan menyewa barak tersebut. Kemudian mereka jadikannya sebagai tempat jualan zenith. Setiap ada pembeli datangnya ke situ, kata Kapolres Palangka Raya AKBP Lili Warli didampingi Wakapolres, Kompol Bronto dan Kasat Reserse Narkoba, AKP Gatoot Sisworo, Selasa (26/9/2017).

Barang bukti yang diamankan sebanyak 2.222 butir zenith dan uang senilai Rp485 ribu, hasil dari penjualan. Saat ini, ketiganya sudah mendekam di balik jeruji besi Polres Palangka Raya.

Kapolres menuturkan, penangkapan ketiganya menindaklanjuti informasi yang disampaikan masyarakat. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap mereka di barak tempat transaksi.

Dari hasil introgasi petugas, para tersangka mengaku membeli zenith dengan cara patungan. Ilham mengeluarkan modal sebesar Rp2 juta, Rahmadi Rp1 juta, dan Hapili Rp1 juta. Mereka kemudian membeli zenith ke seseorang berinisial Tf dengan harga Rp23 ribu per keping. Lalu dijual seharga Rp25 ribu. Aksi ini sudah berlangsung selama tiga bulan. (BUDI YULIANTO/B-3)

Berita Terbaru