Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Surabaya Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bos Meubel Ini Terancam Dilapor Balik oleh Keluarga Korban

  • Oleh Naco
  • 26 September 2017 - 16:30 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Haji Junaidi bos meubel di Sampit yang merupakan korban pencurian terancam dilapor balik oleh salah satu keluarga terdakwa kasus pencuriaan.

Gara-garanya mereka tidak terima atas adanya tindakan pemukulan yang dilakukan korban terhadap anak di bawah umur tersebut.

Rencana kami mau lapor balik dan saya tidak terima keponakan saya dipukul, belakang itu masih memar, termasuk kakinya luka, kata tante seorang pelaku usai sidang tertutup itu.

Mereka mengaku tidak terima atas penganiayaan itu, bahkan dipersidangan itu secara tegas hakim menyebutkan tindakan saksi korban tidak diperbolehkan. Jika itu dilaporkan maka dia bisa terjerat pidana.

Sementara itu jaksa Kejari Kotim Lilik Haryadi membenarkan hal tersebut. Menurut jaksa tidak diperbolehkan melakukan pemukulan, apalagi terdakwa masih di bawah umur. Ancamannya jelas bisa dikenakan UU Perlindungan Anak, tegas jaksa.

Kasihan dia orangtuanya tidak ada, selama ini saya yang merawatnya, dia sejak kecil ditinggal ibunya, memang anak ini tidak terurus, tapi jangan seharusnya dipukul seperti itu, katanya.

Laporan mereka menurutnya sangat jelas, apalagi fakta dipersidangan sudah terungkap. Bahkan tadi hakim juga menyebut kalau kami lapor bisa, makanya akan kami laporkan, tegasnya.

Dalam kasus ini bersama melakukan pencurian bersama rekannya yang juga berusia 16 dan Udin (DPO). Keduanya pada Rabu (30/8/2017) di toko Mahabah Furniture Jalan Tjilik Riwut.

Mereka mengambil spring bad, 4 kasur, mesin bor, mesin gerinda, pompa air, dan kipas angin. Hasil curian itu dibawa dengan menggunakan gerobak yang diambil oleh Udin milik warga sekitar.

Dalam sidang itu terdakwa tidak menampik dan mengakui terus terang bahwa yang menggasak barang milik Junaidi adalah mereka.(NACO/B-6)

Berita Terbaru