Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kredit Macet Siap-Siap Berhadapan dengan Kejaksaan

  • Oleh Naco
  • 27 September 2017 - 13:40 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Kerjasama sejumlah instansi di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dengan Kejaksaan Negeri setempat terus dilakukan, di antaranya oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabag Sampit yang kini menggandeng corp Adyaksa ini.

Pendandatangan MoU dilakukan di Kantor BRI Cabang Sampit, Jalan MT Haryono Sampit, di mana dari pihak Kejaksaan dipimpin Kepala Kejari Kotim Wahyudi, Rabu (27/9/2017), serta turut hadir jajaran jaksa dilingkungan Kejari Kotim.

Menurut Wahyudi kerjasama itu dilakukan sesuai dengan Pasal 30 Ayat (1) Undang-Undang Kejaksaan yang menyebutkan perihal fungsi dan tugas perdata dan tata usaha negara (TUN).

"Di mana Kejari Kotim melakukan MoU dalam rangka penyelamatan dan pemulihan keuangan negara dalam hal kredit macet di PT Bank BRI," kata Wahyudi.

Selain penanngan masalah itu kerjasama itu juga dilakukan dalam upaya pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain dalam rangka pelaksanaan tugas pihak bank dan tanggung jawab dalam melayani para nasabah.

Agar dalam mengambil langkah tidak bersekuensi atau bertentangan terhadap hukum dan aturan yang ada di mana pada akhirnya justru merugikan pihak bank sendiri.

Sebelumnya sejumlah instansi telah menggandeng Kejaksaan melalui kesepatan MoU, diantaranya yang telah menjalin kerjasama yakni Bank Pembangunan Kalteng, BPJS, KSOP, Pelindo, BUMD hingga instansi pemerintahan lainnya dilingkungan Pemkab Kotim. (NACO/B-5) 

Berita Terbaru