Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Belum Gajian, Anak Sakit, Lelaki Ini Nekat Curi Sawit

  • Oleh Naco
  • 27 September 2017 - 15:20 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ded alias Pel,32, kepada Jaksa Kejari Kotawaringin Timur, Lilik Haryadi, mengaku nekat mencuri buah sawit lantaran belum gajian. Padahal saat itu anaknya sedang sakit.

Mau ngantar anak berobat tidak ada uang. Sedangkan saya masih belum gajian hari itu, kata tersangka saat pelimpahan tahap dua, di Kejari Kotim, Rabu (27/9/2017).

Warga Desa Bukit Batu, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotim, itu mencuri buah sawit bersama Aci (daftar pencarian orang). Mereka beraksi pada Rabu (26/7/2017) di Blok J-38 Devisi II Estate BHJE, PT KMB, yang berlokasi di Desa Wonosari, Kecamatan Tualan Hulu.

Setelah mendodos sawit, hasilnya diangkut ke PT HAL yang lokasinya berdampingan dengan PT KMB pada Kamis (27/7/2017). Dedy dan Aci menjual sawit itu sebanyak 80 jenjang kepada Purwanto dengan harga Rp1.000 per kilogram. Akibat perbuatan itulah, PT KMB mengalami kerugian sekitar Rp1,9 juta.

Saat ditanya jaksa alasan tidak meggunakan gajinya untuk biaya berobat, tersangka Dedy beralasan dirinya baru gajian pada tanggal 4, setiap bulannya. Dan saat aksi pencurian itu dilakukan, ia belum menerima gaji.  Kalau gaji saya sebulan Rp2,7 juta, tapi waktu itu belum gajihan, katanya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 107, Huruf d, UU Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan Jo Pasal 55, Ayat 1 ke-1, KUHP, dan atau Pasal 363, Ayat 1 ke-4, KUHP Sub Pasal 362 KUHP. (NACO/B-3)

Berita Terbaru